Setiap transaksi yang terjadi di perusahaan memerlukan pencatatan. Dalam
proses pencatatan ini memerlukan dokumen atau bukti terjadinya transaksi agar
pencatatan mampu menunjukkan kejadian yang sebenar-benarnya. Berdasarkan bukti
transaksi tersebut harus dicermati agar tidak terjadi kesalahan atau
penyelewengan atas kekayaan perusahaan. Adapun fungsi dari bukti transaksi tersebut
adalah sebagai berikut :
1. Memastikan
keabsahan transaksi yang terjadi.
2. Sebagai rujukan
atau dokumen atas peninjauan kembali transaksi (bukti) jika terjadi
permasalahan di kemudian hari.
Beberapa bukti
transaksi yang biasanya terjadi
di suatu perusahaan yang digunakan sebagai dokumen sumber pencatatan antara lain :
di suatu perusahaan yang digunakan sebagai dokumen sumber pencatatan antara lain :
1. Kwitansi atau
bukti penerimaan kas, merupakan dokumen surat tanda penerimaan uang yang
ditandatangani oleh penerimaan uang dan diberikan kepada yang membayar uang
tersebut. Bagian kanan dari lembar kuitansi diberikan kepada pihak yang
membayar dan bagian kiri digunakan sebagai arsip bagi penerima uang.
2. Faktur, adalah
bukti pembelian atau penjualan yang dilakukan secara kredit. Bukti transaksi
pembelian biasanya disebut faktur pembelian demikian pula bukti transaksi
penjualan dinamakan faktur penjualan.
3. Cek, adalah
surat perintah tertulis dari pemegang rekening kepada bank untuk membayar
sejumlah uang tertentu pada orang yang namanya tertulis pada surat cek
tersebut. Cek diterbitkan oleh suatu bank, dan diberikan kepada nasabahnya yang
mempunyai simpanan dalam jumlah tertentu di bank tersebut. Jika pengeluaran
uang dilakukan dengan cek maka strook yang tertinggal dalam
buku cek dapat digunakan sebagai bukti transaksi.
4. Bilyet giro, pemilik rekening giro selain menggunakan cek dapat juga menggunakan bilyet giro sebagai alat pembayaran. Bilyet giro merupakan surat perintah dari nasabah suatu bank yang bersangkutan untuk memindahbukukan sejumlah uang dari rekeningnya kedalam rekening pihak yang namanya tertulis pada bilyet giro pada bank yang sama atau bank lain. Dengan demikian penerima bilyet giro tidak dapat menerima dalam bentuk uang.
No comments:
Post a Comment