Laporan Posisi Keuangan (Neraca), secara
ringkas, disajikan sebagai berikut:
Aset
= Rp xxx
Liabilitas = Rp xxx
Ekuitas Pemilik = Rp xxx
Dimana,
Aset = Liabilitas + Ekuitas
Pemilik
Penyajian aset, menurut IAS 1, dipisahkan
menjadi 2 kelompok, yaitu:
(1)
Aset Lancar (current assets); dan
(2) Aset Tak Lancar (noncurrent assets)
(2) Aset Tak Lancar (noncurrent assets)
Liabilitas-pun
dipisahkan menjadi 2 kelompok, yaitu:
(1)
Liabilitas Lancar (current liabilities); dan
(2) Liabilitas Tak Lancar (noncurrent liabilities)
(2) Liabilitas Tak Lancar (noncurrent liabilities)
Catatan: Sedikit berbeda dengan IAS 1
(IFRS aslinya), dalam PSAK 1 liabilitas dibagi menjadi (1) liabilitas jangka
pendek; dan (2) liabilitas jangka panjang. Menurut saya pribadi, penggunaan
“jangka panjang” dan “jangka pendek” khusus untuk liabilitas, lebih pas. Untuk
itu, dalam tulisan ini saya akan menggunakan istilah ini—meskipun ini ulasan
mengenai IFRS (IAS 1).
Selanjutnya mari kita lihat,
pengklasifikasian untuk
masing-masing kelompok—baik aset maupun liabilitas.
masing-masing kelompok—baik aset maupun liabilitas.
1. Kas dan Setara Kas
Kunci pemahamannya sederhana:
apapun yang BISA DITABUNG DI BANK dan BISA DITARIK DALAM WUJUD KAS
SEWAKTU-WAKTU, dianggap “KAS“. Misalnya: uang kertas, koin, check
yang belum diuangkan, termasuk kas yang sudah tersimpan di bank. Sedangkan
sertifikat deposito, BUKAN KAS, sebab ada pembatasan jangka waktu penarikan.
Untuk bisa diklasifikasikan
sebagai “aset lancar” kas harus tersedia untuk digunakan. Menurut IAS 1, kas
yang disimpan tidak untuk digunakan dalam periode ini atau penggunaannya
dibatasi dan belum akan boleh digunakan dalam siklus operasional normal, TIDAK
diklasifikasikan sebagai aset lancar.
Sedangkan yang diklasifikasikan
ke dalam pos “Setara Kas” (cash equivalents), menurut IAS 7,
adalah investasi jangka-pendek bersifat likuid yang (1) siap diuangkan dengan
nilai pasti; dan (2) sudah mendekati masa jatuh tempo pencairan (biasanya
memiliki jangka waktu pencairan 3 bulan atau kurang), tidak memiliki risiko
perubahan nilai yang signifikan—akibat perubahan suku bunga. Misalnya: treasury
bills, commercial paper, dan reksadana pasar uang.
2. Investasi Jangka-Pendek Untuk
Diperdagangkan
Insrumen investasi yang
dimaksudkan untuk dijual kembali dalam jangka pendek—guna memperoleh
keuntungan—masuk kelompok “aset lancar”. Masuk kelompok ini antara lain:
efek sekuritas dan sekuritas ekuitas yang dibeli untuk maksud diperjualbelikan.
Aset derivative keuangan, rata-rata masuk dalam kelompok ini, kecuali yang
dimaksudkan untuk tujuan pemagaran (hedging).
3. Piutang Dagang (Piutang)
“Piutang Dagang” atau “Piutang”
saja (accounts receivable), adalah sejumlah tagihan kepada pelanggan
yang timbul dari operasional normal perusahaan.
Masuk dalam kelompok ini antara
lain: piutang pada pelanggan, piutang
pada perusahaan afiliasi, piutang pada karywan (staf, manager, eksekutif). Jika
ada cadangan piutang atau penurunan nilai piutang akibat adanya diskon, retur
penjualan, dan piutang tak tertagih, harus dirinci dalam “penjelasan laporan
keuangan”.
4. Persediaan
“Persediaan” (inventory),
menurut IAS 2, adalah aset tersimpan, entah untuk digunakan sendiri (misal:
bahan baku, barang dalam proses) atau untuk dijual ke pihak lain (misal:
persediaan barang jadi), dalam kurun waktu operasional normal perusahaan.
Dasar penentuan nilai
persediaan—yang saat ini dibatasi hanya dalam metode FIFO dan metode biaya
rata-rata tertimbang (weighted-average cost)—harus disebutkan dengan
jelas dalam “penjelasan laporan keuangan”. Khusus di perusahaan manufaktur,
bahan baku, barang dalam proses, dan barang juga harus disclosed secara
terpisah, entah itu di catatan kaki atau dalam “penjelasan laporan keuangan”.
5. Uang Muka Biaya (Biaya Dibayar
Dimuka)
Sederhananya, “Uang Muka Biaya”
(prepaid expenses) adalah aset yang timbul akibat pembayaran muka untuk
biaya yang manfaatnya tidak habis terpakai dalam satu periode. Bisa juga
disebut “Biaya Dibayar Dimuka.” Misalnya: sewa dibayar dimuka, asuransi
dibayar dimuka, dan aset pajak tangguhan jangka pendek.
No comments:
Post a Comment